Percepatan Program JKN: Menuju Kesehatan Universal di Indonesia

  • 2023-09-12
  • Author : Anastasia Aprita Lusi Ekanaru
  • Views : 67
Foto: OBI

BPJS Kesehatan berusaha mencapai target RPJMN tahun 2024 dengan cakupan peserta Program JKN sebesar 98%.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) terus berupaya untuk meningkatkan jumlah peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan utama adalah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Indonesia sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, per 1 September 2023, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 94,6% atau sekitar 262,8 juta jiwa. BPJS Kesehatan juga berfokus pada pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan melindungi semua lapisan masyarakat melalui Program JKN.

"Per 1 September 2023, pencapaian UHC telah mencapai 27 provinsi dan 371 kabupaten/kota. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang mendukung Program JKN dengan mendaftarkan penduduknya ke dalam Program ini," ujar Ghufron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite III DPD RI pada Senin (11/09).

BPJS Kesehatan berusaha mencapai target RPJMN tahun 2024 dengan cakupan peserta Program JKN sebesar 98%. Untuk mencapainya, BPJS Kesehatan melibatkan perangkat daerah setempat dalam mempercepat perekrutan peserta dan meningkatkan keterlibatan di tingkat desa melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). Program PESIAR merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Ghufron juga menekankan pentingnya perluasan akses pelayanan kesehatan seiring dengan peningkatan cakupan. Hingga saat ini, 23.592 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.004 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Harapannya, pertumbuhan jumlah mitra fasilitas kesehatan akan diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, BPJS Kesehatan fokus pada kualitas pelayanan Program JKN bagi peserta. Mereka sedang melakukan upaya transformasi mutu layanan dengan tujuan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi semua peserta.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai inovasi berbasis digital, seperti fitur antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN, display tempat tidur, jadwal operasi, simplifikasi layanan, dan Telemedicine. Fitur terbaru, i-Care JKN, akan memberikan kemudahan bagi dokter dan fasilitas kesehatan dalam mengakses riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN, sehingga layanan yang lebih cepat dan tepat dapat diberikan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada peserta JKN tentang waktu dan kualitas pelayanan yang akan diterima. Dalam Janji Layanan JKN, tidak ada lagi fotokopi berkas, batasan hari rawat inap, diskriminasi, atau biaya tambahan bagi pasien JKN.

Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri, memberikan apresiasi terhadap capaian BPJS Kesehatan, khususnya dalam mencapai target UHC. DPD RI bersama pemerintah daerah akan terus mendukung Program JKN untuk mencapai target RPJMN pada tahun 2024.

"DPD RI siap untuk menjalin sinergi dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam mengembangkan layanan kesehatan yang berkualitas," kata Hasan.

Dengan upaya bersama BPJS Kesehatan, pemerintah, dan masyarakat, harapannya Indonesia dapat mencapai kesehatan universal untuk seluruh penduduknya dalam waktu yang tidak lama lagi. Semoga capaian ini membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Sumber: kumparan

Share this article :
https://www.oborberkat.com/patner/donation.html