AKSI OBI BANTU TIM MEDIS

SEBAGAI GARDA
DEPAN PENANGANAN

COVID-19

Apa itu AGD?

AGD Dinkes DKI Jakarta merupakan pelayanan Ambulans Gawat Darurat 24 jam Pra Rumah Sakit, yang secara legalitas disahkan dengan PERATURAN GUBERNUR NOMOR 144 TAHUN 2010., AGD Dinkes DKI Jakarta melakukan pelayanan ambulans untuk masyarakat khususnya masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya.



Peran AGD

dalam menangani COVID-19

Menyediakan Ambulan untuk Pasien ODP atau PDP diantar ke rumah sakit rujukan COVID-19

Menjemput pasien yang dicurigai ODP ke RS terdekat ataupun RS Rujukan COVID-19

Mengkarantina paramedis yang terpapar
COVID-19

Melakukan Edukasi terhadap warga Jakarta mengenai COVID-19